Jamintel Kejaksaan RI Reda Manthovani Resmikan Pembangunan KPN di Kejari Jakpus

JAKARTA | AndoraNews : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Reda Manthovani SH LLM, mengapresiasi sinergitas antara penegak hukum dengan Bank Syariah Indonesia yang tercermin dalam pembangunan Kantor Pengacara Negara (KPN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).

Demikian disampaikan Reda Manthovani dalam sambutannya usai meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Pengacara Negara (KPN) di Kejari Jakpus, Jumat (26/01/2024).

Dalam sambutannya Prof Reda mengatakan, pembangunan gedung KPN ini merupakan bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah yakni Bank Syariah Indonesia.

Dimana dana yang akan dikeluarkan dalam pembangunan gedung KPN sebesar Rp2,8 miliar berasal dari corporate social responsibility (CSR) BSI.

Reda mengapresiasi kerja cerdas BSI yang membangun gedung kantor pengacara negara melalui CSR.

“Semoga dengan pembangunan gedung kantor pengacara negara ini, akan menambah semangat para pengacara negara dalam bekerja,” katanya.

Mantan Kajati DKI Jakarta ini juga mengungkapan pengalamannya saat membangun gedung panti asuhan.

Saat itu dirinya mengaku terbantu oleh BSI dalam proses pengurusan pinjaman dana.

“Alhamdulillah BSI membantu kami dalam soal pengurusan pinjaman dana untuk pembangunan gedung panti asuhan,” kenangnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, menjelaskan, pembangunan gedung KPN Kejari Jakpus akan berada di sisi kiri gedung Kejari Jakpus.

Pembangunan gedung KPN berkelir putih tersebut, rencananya akan mempunyai tiga lantai dilahan seluas 88 M2 dari total lahan 330 M2.

“Untuk pembangunan gedung KPN ini, kami memanfaatkan lahan parkir kendaraan seluas 330 meter persegi,” kata Safrianto.

Ikut hadir dalam acara peletakkan baru pertama tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, Kajari Jakut Atang Pujianto dan para Asisten Kejati DKI serta Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna. *AndNewsKop.

Editor : Syamsuri.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini