PALEMBANG | AndoraNews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH, menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menjadikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Hal itu disampaikan Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH, kepada wartawan di kantornya, akhir pekan lalu.
Dia menegaskan,
penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang besar merupakan rencana strategis yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024.
Bahkan pada kesempatan itu dia membocorkan bahwa Kejati Sumsel saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai Rp 1,3 triliun.
“Sudah tahap penyidikan dengan kerugian negara
Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tuturnya.
Ditambahkan, jumlah kerugian negara Rp 1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa dan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menambahkan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sejumlah perkara yang kedepannya akan naik statusnya ke tahap penyidikan.
“Perkara-perkara yang dalam penyelidikan ini belum dapat kami sampaikan, tapi ke depan statusnya akan naik. Untuk perkara-perkara tersebut kerugian negaranya triliunan,” katanya. *AndNews/Kop/berbagai sumber.
Editor : Syamsuri.