Tegas…! PJ Bupati Probolinggo Beri waktu 30 Hari, kepada Peternak Ayam Pedaging di Desa Paiton.

PROBOLINGGO | AndoraNews: Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto memberikan waktu satu kali panen kepada peternak ayam di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, agar melengkapi perizinan dan mengantongi persetujuan warga. Tegas…! PJ Bupati Probolinggo Beri waktu 30 Hari, kepada Peternak Ayam Pedaging di Desa Paiton.

Keputusan tegas itu diambil Ugas saat meninjau kandang peternakan ayam milik Fauzi, Jumat (26/4/2024).

“Saya berikan waktu satu kali panen lagi kepada Fauzi untuk melengkapi ijin dan persetujuan warga sekitar atas berdirinya kadang ayam. Satu bulan lagi kandang ayam ini panen, kalau ditutup sekarang kasihan karena pemilik kandang sudah mengeluarkan modal,” kata Ugas di hadapan ratusan warga.

Jika setelah panen pemilik kandang ayam tidak melengkapi perijinan dan persetujuan warga, maka Ugas akan menutup kandang ayam tersebut.

Keputusan ini pun diterima warga dan pemilik kandang ayam, setelah sempat terjadi perdebatan antara pemilik ayam, warga dan pihak Pemkab Probolinggo terkait perijinan.

Didampingi puluhan petugas Polri, TNI, dan Satpol PP, Pj Bupati dan Kapolres AKBP Wisnu Wardana meninjau kandang ayam itu karena keberadaannya diprotes warga lantaran kandang ayam itu menimbulkan bau tak sedap. Bahkan, warga berencana melakukan unjuk rasa pada Sabtu (27/4/2025).

Di sela-sela peninjauan, puluhan warga sekitar sempat berteriak agar kandang ayam ditutup. Tapi Ugas berhasil meredam.

Ugas mengatakan, kandang ayam itu dilaporkan oleh warga melalui saluran Lapor Kand4 sebanyak tiga kali. Pemilik kandang ayam juga kurang memahami perijinan.

Awalnya, beberapa waktu lalu pemilik kandang ayam berjanji akan menghentikan pengisian peternakan ayam kepada warga. Namun, janji itu dilanggar oleh pemilik kandang ayam sehingga memicu protes dari warga.

“Masyarakat Kabupaten Probolinggo itu karakternya memenuhi kesepakatan. Saya pro investasi dan memudahkan perijinan. Tapi dunia usaha dan lingkungan sekitar harus harmonis, perizinan harus lengkap,” tegas Ugas. *AndNews

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini