SAMPANG | AndoraNews: Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini melibatkan minibus Toyota Zenix berpelat nomor L 1051 BAM dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 6740 GR. Kecelakaan
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin S., SH, MH, menjelaskan bahwa minibus yang dikemudikan Nanang Supriyanto (37), warga Jl. Imam Ghozali, Sampang, melaju dari arah barat ke timur. Saat mencoba menyalip sepeda motor yang dikendarai RA (14), warga Kecamatan Jrengik, terjadi tabrakan samping. Sepeda motor yang bergerak terlalu ke tengah jalan membuat minibus kehilangan kendali hingga menabrak sebuah warung di pinggir jalan.
Akibat kejadian ini, RA mengalami luka lecet dan langsung dibawa ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, pengemudi minibus tidak mengalami luka, namun kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan setelah menghantam warung. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Ipda Andi Amin menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak di bawah umur yang berkendara di jalan raya. “Kami mengimbau orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor demi mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kejadian ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut. *redAnd