Korupsi Rp 1000 Triliun di Pertamina, Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Migas

Jakarta | AndoraNews : Dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa tim penyidik pada Jampidsus Kejagung. Keduanya adalah TA, mantan Dirjen Migas tahun 2020 s.d. 2024, dan ES, mantan Dirjen Migas tahun 2019 s.d. 2020. Korupsi

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, melalui Kapuspenkum Harli Siregar, Jumat (07/03/2025), di Jakarta, menyebutkan bahwa pemeriksaan terkait dengan perkara dugaannya tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,

Selain itu, tim penyidik pada Jampidsus Kejagung juga memeriksa 2 orang saksi lainnya, yakni :

1.CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2020.

2.AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *SAM

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini