Istri dan Anak Tersangka Kasus Timah Diperiksa Kejagung

Jakarta | AndoraNews : Pasca libur Lebaran 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali genjot pemeriksaan kasus korupsii tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 – 2022. Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (08/04/2025), menyebutkan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi,.

Kedua orang saksi tersebut adalah ;

1.CL selaku Anak Tersangka HL..

2.LL selaku Istri Tersangka HL.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama HL, Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli Siregar. *Syam

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini