Jakarta | AndoraNews : Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia diingatkan agar tetap komitmen menjaga Marwah Kejaksaan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung Burhanuddin. Insan adhyaksa
Demikian disampaikan Sekjen MataHukum Indonesia, Mr Mukhsin Nasir, dalam percakapannya dengan wartawan di Jakarta, Jumat (18/04/2025).
Mukhsin Nasir mengungkapkan hal itu menyusul akan dilantiknya sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia. Mereka yang akan dilantik adalah Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur (Jatim), Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat (Kalbar), Danang menjadi Kajati Lampung, Riono sebagai Kajati Yogyakarta dan Viktor Sidabutar sebagai Kajati Bengkulu.
“Peran para Kajati, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah NKRI agar mampu menjaga komitmen Jaksa Agung Burhanuddin terhadap segala bentuk kejahatan korupsi tanpa pandang bulu,” kata Mukhsin Nasir.
Jaksa Agung pun, kata Mukhsin, tetap mengingatkan jajararannya agar senantiasa menjaga integritas, terhindar dari prilaku tercela yang bisa mencederai nama institusi.
Menurut Mukhsin, peran Kajati dan para Kajari di kewilayahan adalah ujung tombak Jaksa Agung terhadap penegakan hukum yang diharapkan oleh masyarakat.
“Tidak mungkin Jaksa Agung mampu berdiri sendiri terhadap pemberantasan korupsi tanpa didukung seluruh unsur pimpinan warga adyaksa,” pungkas pria asal Makassar ini.
Oleh karena itu, katanya, bila ada unsur pimpinan dikewilayahan tidak mampu menjalankan instrumen hukum Jaksa Agung terhadap penanganan tiindak pidana korupsi, maka sebaiknya unsur pimpinan kewilayahan tersebut yang tidak mampu melakukan terobosan hukum Jaksa Agung, lebih tepat pejabat Kajati atau Kajari tersebut sebaiknya digeser saja dari jabatannya.
“Karena masih banyak putra putri Adhyaksa yang mampu mengemban tugas sesuai komitmen Jaksa Agung,” kata Mukhsin yang sampai saat ini kerap mensuarakan keberpihakan pada Kejaksaan terkait RKUHAP. ((Syamsuri)