Jakarta | AndoraNews: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKADE) sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bisa mengakses layanan keuangan formal. Ojk
IKADE menjadi bagian dari strategi nasional keuangan inklusif dan diharapkan menjadi pedoman evaluasi kebijakan keuangan daerah, termasuk dalam mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 90% pada tahun 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa indeks ini menjadi langkah konkret untuk mengetahui ketimpangan akses antarwilayah, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“IKADE akan membantu mengidentifikasi tantangan spesifik yang dihadapi setiap daerah, mulai dari infrastruktur keuangan yang minim, hingga literasi yang rendah,” ujarnya saat peluncuran IKADE di Jakarta, Selasa (7/5/2025).
IKADE mengukur tiga dimensi utama:
- Ketersediaan produk dan layanan keuangan,
- Penggunaan layanan keuangan oleh masyarakat, dan
- Kualitas infrastruktur pendukung, termasuk literasi dan perlindungan konsumen.
Indeks ini dikembangkan bersama Kementerian/Lembaga terkait, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah. Hasil penilaian IKADE nantinya bisa dijadikan referensi untuk pemetaan strategi pengembangan ekonomi daerah berbasis inklusi keuangan.
Dengan peluncuran IKADE, OJK berharap pemerintah daerah dan pelaku industri jasa keuangan makin aktif memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok negeri. (*)