Polres Solok Selatan Gerebek Sarang Ganja di Pauh Duo, 4 Pelaku Diamankan

Solok Selatan | AndoraNews:  Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan. Empat pria diamankan dalam sebuah penggerebekan dramatis di Jorong Peraku, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, pada Minggu (11/05). Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan ganja. Ganja

Penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba Ipda Angkis Feby Y.P., S.H., dan berada di bawah komando Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom. Aksi ini merupakan respon cepat atas laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku saat diduga tengah melakukan transaksi ganja. Barang bukti berupa delapan paket ganja kering dan satu lintingan ganja berhasil disita dari TKP,” ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.

Keempat pelaku masing-masing berinisial CF, SH, BC, dan MZ. Berdasarkan pemeriksaan awal:

CF menyimpan lima paket ganja,

SH membawa dua paket,

BC dan MZ kedapatan membawa satu paket dan satu lintingan ganja yang diduga untuk konsumsi pribadi.

Polisi menduga CF dan SH sebagai pengedar, sementara BC dan MZ adalah pengguna. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Solok Selatan bebas narkoba. Kami akan terus memburu pelaku hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Kini keempat tersangka meringkuk di Mapolres Solok Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini