Lima Puluh Kota | AndoraNews: Aksi sigap dan penuh presisi kembali ditunjukkan jajaran Brimob Polda Sumatera Barat. Sebuah bom aktif jenis mortir militer berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, Selasa (13/5/2025). Brimob
Kabar temuan bom ini pertama kali dilaporkan oleh jajaran Polres Lima Puluh Kota pada 12 Mei 2025. Menanggapi laporan tersebut, Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar segera mengeluarkan surat perintah penugasan untuk tim khusus.
Dipimpin IPTU Eriyanto, Tim Jibom yang terdiri dari 10 personel ahli langsung bergerak cepat dari Mako Dengegana menuju lokasi temuan. Setibanya di lokasi, tim segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, termasuk Kasat Intel AKP Deby Kurnia Putra, guna menjamin keamanan area.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi dan perlindungan lengkap, tim menemukan bahwa bom jenis mortir tersebut memiliki berat 2,8 kg, panjang 30 cm, dan diameter 8 cm. Bom dinyatakan aktif dan berbahaya.
Dengan keahlian yang dimiliki, Tim Jibom berhasil mendisposalkan (menjinakkan dan memusnahkan) bom dengan prosedur standar. Proses berjalan aman dalam waktu endap 30 menit tanpa menimbulkan ancaman bagi masyarakat sekitar.
Setelah dipastikan tidak ada lagi potensi bahaya, barang bukti dimusnahkan dan berita acara diserahkan secara resmi. Tim kemudian kembali ke markas dengan misi sukses.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.
“Aksi cepat dan tepat ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Satuan Brimob Polda Sumbar, selalu siap melindungi masyarakat dari ancaman berbahaya seperti bahan peledak. Ini adalah wujud komitmen Polri untuk hadir dan menjaga keselamatan warga,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menghadapi potensi ancaman keamanan, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok.