Sawahlunto | AndoraNews : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dua pria dewasa diamankan saat berada di sebuah rumah di kawasan Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, pada Sabtu malam (17/5/2025). Satresnarkoba
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RH (48), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Dusun Tarandam, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, dan JP (41), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar.
Kasat Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah milik RH.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB, tim segera menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.30 WIB. Di sana kami mendapati RH bersama JP, dan langsung mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Taufik.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika. Di antaranya satu paket kecil berisi biji-bijian ganja yang dibungkus kertas putih dan disimpan di dinding ruang tamu, tiga batang rokok yang sudah dicampur ganja, serta sebungkus kertas papir di teras rumah.
RH mengakui bahwa rokok dan papir adalah miliknya. Ia juga menyatakan bahwa paket ganja tersebut telah berada di rumahnya selama sekitar lima bulan, namun mengklaim tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya.
Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Sawahlunto untuk penyidikan lanjutan. Barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun, dan denda maksimal Rp 8 miliar,” tegas AKP Taufik.
Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang status sosial atau profesi.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung pemberantasan narkoba. Kami mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)