MataHukum : Presiden Prabowo Jangan Tunjuk Jaksa Agung Terafiliasi Partai Politik 

Jakarta | AndoraNews : Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk hati-hati dan jangan memilih Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik (Parpol), Sebab, dikhawatirkan kinerjanya dalam penegakan hukum bakal rawan terusik dengan kepentingan oknum parpol tersebut, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Presiden

Demikian disampaikan Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, menyusul maraknya isu di publik yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan melakukan reshuffle sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih, termasuk jabatan Jaksa Agung RI.

“Tunjuk Jaksa Agung yang sudah terbukti integritasnya dalam pemberantasan korupsi. Jangan karena ada kedekatan dengan Parpol, ini bukan tidak mungkin bakal memunculkan intervensi dalam penegakan hukum, seperti pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Mukhsin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/05/2024).

Menurut Mukhsin, saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang gencar-gencarnya menggaungkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Upaya ini tentunya membutuhkan sosok Jaksa Agung yang tegas, berintegritas dan tak kenal kompromi dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi seperti yang kerap digaungkan Presiden Prabowo.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut tetap akan mempertahankan posisi Prof Dr Sanitiar Burhanuddin SH MH sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).

Alasannya, kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin selama ini sudah memenuhi harapan masyarakat dan Presiden Prabowo Subianto.

Parameter paling gampang bisa dilihat dari sejumlah survei dimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lain.

Lalu pemberantasan korupsi kakap dan tindakan penyitaan untuk pemulihan kerugian negara yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung menjadi penyumbang terbesar tingginya tingkat kepercayaan tersebut.

Dengan fakta-fakta tersebut, siapapun Presidennya, pasti akan puas dengan kinerja Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Mukhsin Nasir tidak menampik bahwa di tengah-tengah kinerjanya yang kinclong selama 6 tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, masih terdapat kekurangan.

“Itu manusiawi. Tidak ada yang sempurna sebagai seorang manusia, tapi lihatlah keberhasilannya dalam penanganan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya,” ungkapnya.

Mukhsin meyakini Presiden Prabowo bakal mempertimbangkan kinerja Burhanuddin yang telah berhasil dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya, sehingga Presiden Prabowo masih mempercayai Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI.

Sehingga program Presiden Prabowo dalam memberangus tindak pidana korupsi di Indonesia berkelanjutan.

“Jadi tidak coba-coba menunjuk seseorang untuk menjadi Jaksa Agung,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan menyebutkan bahwa saat ini Tim Penilai Akhir (TPA) di kantor Sekretariat Negara Kepresidenan RI tengah menggodok 3 jabatan Eselon I yang bakal kosong lantaran para pejabatnya memasuki masa pensiun.

Beredar kabar nama-nama sejumlah jaksa untuk dipromosikan menjadi pejabat Eselon IA di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Mereka yang digadang-gadang masuk dalam penggodokan itu adalah Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, yang disebut-sebut bakal menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Feri Wibisono yang pensiun.

Saat ini Asep Mulyana yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), ditunjuk oleh Jaksa Agung Burhanuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung

Sedangkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Dr Narendra Jatna SH LLM, ditunjuk oleh Jaksa Agung Burhanuddin sebagai Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI lantaran pejabat sebelumnya Bambang Sugeng Rukmono memasuki masa pensiun.

• Dr Masyhudi SH MH

Menurut Mukhsin, saat ini masih terdapat nama Dr Masyhudi SH MH pejabat Eselon I sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI, dan Dr Sarjono Turin SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan RI.

Pejabat-pejabat itu sangat potensial untuk menduduki jabatan Jambin dan Jampidum Kejagung.

“Kedua pejabat itu sarat pengalaman, sehingga tidak menutup kemungkinan sangat membantu tugas-tugas Jaksa Agung Burhanuddin,” tutur Mukhsin.

Saat ini Masyhudi juga aktif mengajar ilmu hukum sebagai Dosen Terbang pada salah satu Universitas terkemuka di Kalimantan Barat. (sri)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini