Polresta Padang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Padang | AndoraNews : Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial RTS (46) berhasil diamankan pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 23.15 WIB di kawasan Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Sabu

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian.

“Setelah memastikan target berada di lokasi, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Martadius, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu klip plastik kosong, serta satu unit ponsel Android berwarna biru merek Vivo.

Dalam pemeriksaan awal, RTS mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini