Polres Padang Pariaman Amankan Pria Pembawa 16 Paket Ganja di Batang Anai

Padang Pariaman | AndoraNews : Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan oleh jajaran Polres Padang Pariaman. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial AG yang kedapatan membawa belasan paket ganja siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Minggu dini hari (25/5) di kawasan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai. Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tepi jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning dan disimpan dalam karung goni putih di dalam mobil Daihatsu silver yang dikendarai pelaku. Turut diamankan sebuah ponsel hitam merek Oppo yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam melawan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Ini bagian dari langkah tegas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman, S.H., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Tentunya kami akan terus meningkatkan operasi di titik-titik rawan peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

Polres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini