Polsek Sungai Beremas Bekuk Pengedar Sabu di Koto Tangah, 36 Paket Diamankan

Pasaman Barat | AndoraNews : Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat terus digencarkan. Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas berhasil menangkap seorang pria berinisial BH (33) yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Balingka, pada Sabtu malam (24/5/2025). Polsek

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah BH.

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli langsung melakukan penyelidikan. Setelah memantau lokasi, pelaku berhasil diamankan tepat di depan rumahnya. Saat diperiksa, BH mengaku baru saja melakukan transaksi narkoba.

“Petugas lalu menggeledah rumah pelaku dengan disaksikan warga sekitar, dan menemukan dua kotak permen berisi 36 paket sabu siap edar,” jelas AKP Efriadi.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Oppo Reno 6 yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba. Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Polsek Sungai Beremas, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Pasbar untuk proses penyidikan lanjutan.

Polsek Sungai Beremas menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba, dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran zat terlarang. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini