Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun, Ungkap Jaringan dari Medan

Simalungun | AndoraNews: Komitmen aparat TNI dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Tim Intelrem 022/Pantai Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sabu

Aksi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Letda Inf J.K Marihot Sinaga, setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam. Tersangka bernama Ridho Syahputra Lubis (30), ditangkap saat sedang berada di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang bernama Oskar di Percut Sei Tuan, Medan. Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika di kawasan Simalungun.

Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan meliputi:

  • 30 paket sabu-sabu dengan total berat 13,8 gram
  • Timbangan digital
  • HP merk Tecno
  • Uang tunai Rp 106.000
  • Dompet, kaca pirek, mancis, dan plastik pembungkus

Semua barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat TNI dan Kepolisian dalam menutup celah peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini