Diduga Langgar Aturan, Truk BBM Diamankan Polisi di Wilayah Probolinggo

Probolinggo | AndoraNews: Sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Truk tersebut diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketentuan distribusi BBM saat melintasi wilayah hukum Polres Probolinggo. Bbm

Kendaraan berwarna putih-biru dengan nomor polisi W 9064 UK dan membawa identitas perusahaan “Adiguna Lintas Perkasa” itu kini diamankan di area belakang Mapolres Probolinggo, tepatnya di dekat wisma anggota.

Meski pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi mengenai penindakan ini, truk tangki tersebut dikabarkan akan menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Saya tidak tahu persis kapan truk ini diamankan, tapi sudah lebih dari dua minggu berada di sini. Pertama kali saya lihat truknya parkir dekat kantin,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/6/2025).

Sumber yang memiliki inisial ST tersebut menyebut, langkah cepat pihak kepolisian dalam mengamankan truk tangki ini patut diapresiasi. Ia menyoroti masih maraknya distribusi dan penjualan BBM yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Probolinggo.

“Kalau saya tidak salah, truknya diamankan malam hari. Waktu saya masuk kantor, truknya sudah ada di lokasi. Mungkin anggota Sabhara atau Satreskrim yang melakukan penindakan,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran dalam pendistribusian BBM di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera memberikan keterangan resmi, sekaligus menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi energi vital ini. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini