Jakarta | AndoraNews: Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar melakukan pemeriksaan
perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, yang ditaksir kerugian negaranya mencapai Rp 1000 triliun. Pertamina
Kali ini di bawah komando Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar Kejagung Jakarta, Senin (16/06/2025), mengorek keterangan 7 pejabat Pertamina.
Ketujuh pejabat itu adalah:
- JRN selaku Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina (Persero).
- MK selaku Direktur Pemasaran Ritel dan Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
- ZAS selaku Manager Product Operation PT Pertamina (Persero).
- AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
- HAS selaku VP Crude Operation PT Pertamina (Persero) tahun 2023.
- AS selaku Manager Operation Support PT Pertamina (Persero).
- KMS selaku VP Strategic Planning & BD Shipping.
Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (sri)