Jangan Libatkan Jaksa dalam Proyek, Rahmad Sukendar: Itu Penghianatan terhadap Institusi!

Ketua Umum BPI KPNPA RI menegaskan bahwa jaksa harus dijauhkan dari praktik proyek demi menjaga integritas dan marwah penegakan hukum di Indonesia.

Jakarta | AndoraNews: Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan kritik keras terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam praktik pengadaan proyek. Ia menyebut bahwa pelibatan aparat penegak hukum dalam proyek pembangunan merupakan bentuk penghianatan terhadap lembaga kejaksaan itu sendiri. Jaksa

“Menyerahkan proyek kepada jaksa aktif sama saja dengan merusak fondasi integritas Kejaksaan. Ini bukan hanya keliru, tapi juga bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ungkap Rahmad di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Rahmad menekankan bahwa Kejaksaan seharusnya menjadi contoh dalam menjaga supremasi hukum dan tidak terseret ke dalam kepentingan pribadi melalui permainan proyek atau pengadaan barang dan jasa.

“Jika masih ada jaksa yang ikut main proyek, tidak perlu ditoleransi. Pecat dan proses hukum! Kita tidak butuh penegak hukum yang merangkap jadi makelar proyek,” tegasnya.

Ia juga menyatakan dukungannya kepada Jaksa Agung untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di lingkungan internal Kejaksaan, guna menegakkan profesionalisme dan menghapus praktik rente yang mencoreng institusi.

“Langkah konkret harus diambil agar institusi Kejaksaan terbebas dari mafia proyek. Jangan ada celah sedikit pun untuk praktik semacam ini. Kalau ingin bersih, maka keterlibatan jaksa dalam proyek harus dihentikan total,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan jaksa dalam dunia pengadaan bukan hanya menyalahi etika profesi, tetapi juga mengancam integritas penegakan hukum secara menyeluruh.

“Kita tidak boleh membiarkan jaksa berubah fungsi menjadi kontraktor. Ini bukan jalannya. Kejaksaan harus bersih dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkasnya. (Red)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini