Bengkulu | AndoraNews: Untuk pertama kalinya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar SH MH, turun langsung melakukan sosialisasi masalah hukum kepada murid-murid penyandang disabilitas pada salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlokasi di Jalan Mangga, Kota Bengkulu, Selasa (17/06/2025). Bengkulu
Tak cuma itu, Dia pun berencana lulusan SLB penyandang disabilitas ini dipekerjakan sebagai penterjemah Bahasa Isyarat.
Sikap simpati dan empati Kajati Bengkulu Viktor Sidabutar ini, dilaksanakan saat tampil sebagai narasumber dalam rangka sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kedatangan Kajati Bengkulu Viktor Antonius Saragih Sidabutar dan sejumlah pejabat di Kejati Bengkulu dalam kegiatan program JMS tersebut, disambut hangat guru-guru dan murid-murid disabilitas dengan keakraban dan penuh kekeluargaan.
Kajati Bengkulu Viktor Antonius Saragih Sidabutar, dalam kegiatan tersebut memaparkan peran dan fungsi kejaksaan dalam penegakkan hukum dan sebagai fungsi jaksa penuntut umum.
Menariknya, dalam sesi tanya jawab beberapa siswa disabilitas di hadapan Kajati menyampaikan keinginannya untuk jadi jaksa.
Kajati Bengkulu pun menyemangati anak-anak tersebut agar rajin belajar, pasti bisa jadi jaksa.
Kajati usai program JMS pada wartawan menyampaikan bahwa Kejati Bengkulu adalah pejabat pertama yang mendatangi SLB sebagai sekolah berkebutuhan khusus di Kota Bengkulu.
“Kami dari Kejati Bengkulu datang khusus untuk memperkenalkan hukum sejak dini pada anak-anak SLB, agar mereka tahu hukum meski belum melanggar hukum untuk masa depan mereka.
“Kita datang untuk menyemangati mereka agar ke depan bisa taat hukum,” tukasnya
Kajati khusus datang karena selama ini sekolah berkebutuhan khusus belum mendapat perhatian dari timnya.
Sebab itu sekolah berkebutuhan khusus harus mendapat perhatian.
SLB yang bernaung di bawah Pemprov Bengkulu, memiliki siswa-siswi disabilitas cukup banyak dari kelas 1-3.
Kajati menilai fasilitas SLB masih sangat sederhana, perlu ada perhatian dari Diknas, dirinya selaku Kajati akan menyampaikan pada gubernur untuk memperhatikan fasilitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di SLB.
Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap anak-anak disabilitas, Kajati berjanji akan menampung lulusan SLB untuk dipekerjakan sebagai penterjemah bahasa isyarat di Kejati Bengkulu.
“Iya Kejati akan menampung beberapa orang lulusan SLB untuk dipekerjakan di Kejati sebagai penterjemah bahasa isyarat,” tutur Kajati Bengkulu Viktor Antonius Saragih Sidabutar SH MH. (sri/berbagai sumber)

