LPI Tipikor Minta Kejati Jambi Bongkar Tuntas Korupsi PT PAL

Jambi | AndoraNews : Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membongkar tuntas kasus korupsi PT Prosympac Agro Lestari(PT PAL) yang merugikan keuangan negara Rp 105 miliar. Tipikor

“Jangan terhenti pada 3 tersangka saja, yakni WH, VG, dan RG, yang kini mendekam di Lapas Jambi,” ujar Ketua Umum LPI Tipikor, Aidil Fitri SH, dalam keterangannya, Rabu (09/07/2025).

Menurut Aidil, Kejati Jambi tak hanya menyidik soal penyalahgunaan kredit untuk pabrik kelapa sawit.

“Sebab muncul dugaan aliran dana justru mengalir ke bisnis lain, mulai dari hotel hingga showroom mobil,” katanya.

Dia menjelaskan, total dana yang dikucurkan Bank BNI dalam fasilitas kredit kepada PT PAL mencapai Rp 105 miliar.

Dana ini disalurkan dalam bentuk kredit investasi dan modal kerja pada periode 2018–2019.

Kejati Jambi sudah menyita pabrik sawit PT PAL di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, berikut enam bidang tanah seluas 163.285 m², kantor, mess, dan mesin pengolahan.

“Namun yang jadi pertanyaan publik, ke mana sisa aliran uangnya? Sebab kalau hanya pabrik dan mesin yang disita, lalu kemana dana puluhan miliar lainnya?” ujar Aidil Fitri.

Aidil Fitri mempertanyakan bagaimana dengan sosok yang disebut-sebut menjadi penentu arah dana tersebut?

“Kejanggalan besar jika aktor utama masih bebas.Kami mendorong teman-teman jaksa untuk mengusut peran dari oknum petinggi bank dan anggota Komite Kredit,” lanjutnya.

Dia lalu menjelaskan, dalam sistem perbankan, kredit senilai Rp 100 miliar ke atas tak bisa asal cair. Harus melewati analisis kelayakan, komite kredit, hingga persetujuan direksi.

Itu sebabnya, kata Aidil, jika kredit ini menyimpang, pertanyaannya bukan cuma soal siapa peminjamnya.

“Tapi juga siapa yang menyetujui dan meloloskan prosesnya,” tandasnya.

Selain itu, aidil juga mendesak penyidik kejaksaan menelurusi ke mana arah aliran uang (money trail).

“Kalau benar dana dipakai untuk membangun hotel atau showroom, maka jelas sudah ada pembohongan sejak awal. Karena ini bukan hanya wanprestasi, tapi dugaan penipuan dan korupsi terstruktur,” tegas Aidil.

Kini bola panas ada di tangan penyidik. Masyarakat sipil dan LSM meminta agar penelusuran tidak berhenti pada agunan dan pelaksana teknis saja.

“Aliran uang harus ditelusuri, apakah mengalir ke rekening pribadi? Investasi bisnis lain? Atau bahkan pencucian uang?” tutur Aidil Fitri. (tim)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini