Menanti Kiprah Saiful Bahri Siregar, Jaksa Spesial Penanganan Korupsi 

Jakarta | AndoraNews : Jaksa Agung Burhanuddin melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 04 Juli 2025, mempromosikan Saiful Bahri Siregar SH MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Eselon III), menjadi Koordinator (Eselon II) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Korupsi

SK Mutasi itu diperoleh tepat setelah setahun Saiful Bahri Siregar bertugas sebagai Aspidsus Kejati Jatim.

“Kembali ke habitatnya menangani kasus atau perkara korupsi,” ujar salah seorang jaksa di gedung bundar Jampidsus Kejagung, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Nama Saiful Bahri Siregar barangkali tak terlalu sering menghiasi headline media nasional.

Tapi di Surabaya, Kejati Jawa Timur, namanya membekas seperti ukiran di batu, tak mudah hilang oleh waktu.

Itu menandakan jejaknya di Surabaya bukan sekadar catatan administratif atau laporan kinerja tahunan.

Ia meninggalkan warisan yang lebih bernilai, rasa percaya rakyat kepada hukum, dan harapan keadilan.

Dalam dunia yang semakin pragmatis, pejabat seperti Saiful Bahri Siregar adalah pengingat, bahwasanya kekuasaan sejati bukan pada jabatan, melainkan pada seberapa dalam seseorang menyentuh hati rakyatnya.

Tatkala masa ketika kepercayaan publik terhadap “lembaga” seringkali menurun, sosok seperti Saiful Bahri Siregar adalah oase.

Dia membuktikan jika jabatan bukan sekadar karier, tapi amanah. Karena hukum bisa menjadi tempat berlindung, bukan sekadar alat kuasa.

Saiful Bahri Siregar dikenal sebagai jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itulah Saiful Bahri Siregar SH MH memang juga dikenal sebagai salah seorang jaksa spesialis penanganan kasus atau perkara korupsi.

Pemberantasan korupsi menjadi komitmennya. Dia tegas dan tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sikapnya ini mulai terbentuk sejak pertama kali berkiprah sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) tahun 1997 – 2000.

Tahun 2002 Saiful pindah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejari Jakarta Pusat.

Di tempat ini, beberapa kasus besar juga pernah ditanganinya. Salah satunya, penanganan kasus KLBI. Selain itu, di Pelita Air Service Pertamina perbaikan pesawat terbang.

Tahun 2005, Saiful kembali mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Bengkalis.

Sepuluh bulan kemudian dipromosi menjadi Kepala Seksi penyidikan Kejati Riau.

“Dari situ tahun 2008 kami mendapat predikat 4 terbaik nasional dalam penanganan korupsi. Lalu dipromosikan menjadi Kasi Pidum, dan di sana saya menyelesaikan lima perkara korupsi besar walaupun jabatan saya Kasi Pidum,” kata Saiful.

Tahun 2011 berpindah tugas ke Bandung, Jawa Barat, sebagai Kasi Produksi Sarana Intelijen di Kejati Jabar.

Tahun 2012 Saiful mendapatkan perintah menjadi Satuan Tugas Khusus penanganan korupsi di gedung bundar Jampidsus Kejagung.

Tahun 2014 Saiful mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon III) di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tahun 2015, Saiful ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Konawe di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Banyaknya perkara korupsi yang ditangani membuat Saiful dinobatkan sebagai Kajari terbaik tipe B se-Indonesia.

Tahun 2019 pindah menjadi Kajari Wonosobo.

Tahun 2021 Saiful diangkat menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tenggara.

Dari aspidsus lalu ditarik ke gedung bundar, menjadi kasubdit Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejagung.

Saat itu ada lima perkara korupsi yang dia tangani, namun ada satu perkara yang menurutnya paling berkesan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi Duta Palma dalam penyelenggaraan perkebunan kelapa sawit dari kurun waktu 2004-2022.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga sempat menyita beberapa aset tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tahun 2022 Saiful menjadi Kajari Kota Pangkalpinang.

Tahun 2024 menjadi Aspidsus Kejati Jatim, hingga akhirnya kini Saiful mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon II) pada Jampidsus di Kejagung.

“Kembali ke habitatnya menangani kasus atau perkara korupsi,” ujar salah seorang jaksa senior di gedung bundar Jampidsus Kejagung, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin. (tim/berbagai sumber).

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini