Ibu Selingkuh, Anak Balita Tewas Dianiaya Kekasih Gelap

Cilacap | AndoraNews : Warga Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dikejutkan kabar meninggalnya balita AK (3) yang diduga menjadi korban penganiayaan FI (21), pria asal Aceh, di area kebun karet Cikukun. Aniaya 

Korban adalah anak dari RI (23), ibu kandung yang diketahui menjalin hubungan terlarang dengan FI. Ironisnya, RI kini juga berstatus tersangka karena diduga mengetahui dan membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menyampaikan peristiwa ini berlangsung pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. “FI awalnya mengaku korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor saat diajak jalan-jalan. Namun ayah kandung korban merasa curiga dan melapor ke Polsek Wanareja,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap cerita berbeda. RI mengizinkan FI membawa anaknya ke kebun karet dengan alasan bermain. Di tempat itu, FI justru memukul korban, melempar dari ketinggian sekitar dua meter, lalu mencekik hingga tewas. Setelah kejadian, FI menghubungi RI untuk menjemput korban dan membawanya ke rumah sakit.

“Awalnya RI mengatakan anaknya jatuh di samping rumah, tetapi keterangannya berubah-ubah dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan,” jelas Guntar. “Hubungan antara FI dan RI adalah hubungan gelap, dan kami menduga RI mengetahui rencana pelaku menganiaya korban.”

FI dijerat Pasal 76 jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. RI dikenakan pasal yang sama karena dianggap turut serta dalam tindak pidana tersebut. *red

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini