Jakarta | AndoraNews: 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menggelar keterangan pers di Istana Merdeka pada Minggu sore, menanggapi dinamika sosial dan politik terkini di Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah beberapa aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah kota besar, diikuti insiden penjarahan dan perusakan fasilitas publik, yang memicu perhatian masyarakat dan media. Presiden menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional, menghormati prinsip demokrasi, dan memastikan proses hukum berlaku adil bagi semua pihak. Dpr
Presiden hadir bersama Ketua DPR, Ketua MPR, dan beberapa Ketua Umum Partai Politik dari koalisi maupun oposisi. Kehadiran para pemimpin legislatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menunjukkan keseriusan menangani situasi politik dan sosial yang berkembang. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional, namun tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, atau kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan kerusuhan atau aksi yang merugikan orang banyak,” kata Presiden Prabowo. Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media dengan suasana serius namun tetap kondusif, menegaskan posisi pemerintah dalam menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan keamanan publik.
Selain itu, Presiden menyinggung tindakan terhadap anggota DPR yang melanggar etika dan menyampaikan pernyataan keliru yang berpotensi menimbulkan ketegangan politik. Pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 September 2025, keanggotaan anggota DPR yang terbukti melanggar akan dicabut. Langkah ini juga diikuti peninjauan ulang tunjangan anggota DPR dan pemberlakuan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri. Menurut Presiden, kebijakan ini bertujuan untuk menegaskan akuntabilitas, transparansi, dan integritas lembaga legislatif di mata publik.
Konteks kebijakan ini muncul di tengah kritik masyarakat dan pakar politik mengenai beberapa anggota DPR yang dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik dan cenderung menimbulkan kontroversi melalui pernyataan publik. Presiden menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap DPR bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan sistem demokrasi Indonesia secara keseluruhan.
Terkait demonstrasi dan insiden penjarahan, Presiden Prabowo menekankan bahwa proses hukum akan berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Pemerintah mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, menjaga ketertiban, dan menghormati prinsip demokrasi yang sehat. “Kedamaian dan stabilitas sosial adalah fondasi bagi kemajuan bangsa,” tambah Presiden. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi pemerintah yang menolak kekerasan namun mendorong dialog konstitusional sebagai solusi penyelesaian konflik.
Langkah tegas pemerintah terhadap DPR, dikombinasikan dengan penekanan pada hukum yang adil dan keterlibatan publik, merupakan bagian dari strategi menjaga kepercayaan masyarakat pada institusi negara dan memastikan demokrasi berjalan secara sehat. Analis politik menilai bahwa keterangan pers ini juga bertujuan memberikan sinyal kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa pemerintah serius dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, terutama menjelang agenda politik penting ke depan.
Rekaman resmi keterangan pers Presiden Prabowo Subianto dapat disaksikan di kanal Sekretariat Presiden melalui tautan berikut:
LIVE: Keterangan Pers Presiden Prabowo, Istana Merdeka, 31 Agustus 2025
And(***)