Probolinggo | AndoraNews: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Probolinggo dan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), pada Kamis(18/09/2025) siang, berlangsung panas hingga nyaris ricuh. Beruntung, suasana berhasil diredam sehingga rapat kembali berjalan kondusif. Dprd
Suasana RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Utama, Gedung DPRD Kota Probolinggo, yang berada di Jln. Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, digelar oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo berjalan lancar.
Namun, ketegangan muncul saat pembahasan mengenai maraknya praktik perjudian di wilayah setempat dimulai. Ketua Komisi I DPRD, Isah Junaidah (Fraksi PDI Perjuangan), dan Amir Mahmud (Fraksi Golkar) terlibat adu mulut sengit dengan Ketua LSM GMPK, Solehudin, emosi yang memuncak membuat sejumlah peserta rapat dan jurnalis harus menenangkan Solehudin.
Setelah sempat dihentikan sejenak, rapat akhirnya bisa dilanjutkan hingga selesai. Dalam keterangannya, Solehudin menegaskan kedatangannya ke DPRD untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait dua lokasi sabung ayam yang sudah lama beroperasi namun tak kunjung ditindak yakni dikelurahan Wirborang dan kelurahan Kebonsari Wetan.
Ia mengaku sudah melapor ke pihak berwajib, tetapi belum ada hasil. Bahkan, ia menuding ada oknum yang bermain di balik praktik perjudian tersebut.
“Kedatangan kami kesini untuk melaporkan dua lokasi judi sabung ayam yang hingga kini masih belum ada penindakan.” terang Solehudin.
“DPRD ini kan perwakilan masyarakat, apapun laporan dari rakyat seperti perjudian harus ditindaklajuti jangan diam saja,” tambah Solehudin.
Tak hanya itu, Solehudin juga mengancam akan menggelar aksi besar- besaran bersama masyarakat dan tokoh ulama jika aspirasinya kembali diabaikan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fathoni dari fraksi PPP menyatakan, bahwa hasil rapat akan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Wali Kota.
“Ada dua poin penting yang akan ditekankan. Pertama, perlunya pembinaan masyarakat dengan melibatkan perangkat RT/RW, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW, serta tokoh masyarakat agar praktik perjudian bisa ditekan. Kedua, pemerintah daerah diminta lebih sigap merespons laporan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik.” Pungkas Zainul Fathoni.
Meski sempat panas, rapat akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak saling berjabat tangan saling memaafkan.