Jakarta | AndoraNews : Setelah dua minggu menjadi buronan, aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial M.Y. (19), warga Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Bengkulu
Korban meninggal dunia setelah ditusuk menggunakan sebilah badik oleh pelaku berinisial A.S., yang diketahui merupakan mantan kekasih pacar korban. Peristiwa itu bermula dari tantangan duel yang dikirim korban melalui pesan WhatsApp. Merasa terpanggil, A.S. datang membawa senjata tajam. Pertemuan keduanya berujung cekcok hingga pelaku menusuk korban di bagian perut hingga tembus ke paru-paru. Korban tewas akibat luka parah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, setelah melakukan penikaman pelaku langsung melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. “Pelaku sempat melarikan diri ke Brebes, lalu berpindah ke Bengkulu menggunakan bus dan tinggal di rumah kenalannya,” kata Erick.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap A.S. di sebuah rumah kontrakan di Bengkulu pada 17 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Gradiarso Sukahar menegaskan pelaku sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam sejak awal. “Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
(Tjip*red)