Jakarta | AndoraNews: Jaksa Agung Burhanuddin melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 854 Tahun 2025 menunjuk Syaiful Bahri Siregar SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang sebelumnya sebagai Koordinator (Eselon II) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakajati
Kembalinya Syaiful Bahri Siregar bertugas ke Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), disambut gembira aktifis Anti korupsi dan publik di provinsi berjuluk Bumi Anoa tersebut. Namun, menjadi momok bagi koruptor dan pihak-pihak yang mencoba mengemplang uang negara atau pun merugikan keuangan negara.
Hal itu tidaklah berlebihan mengingat kiprahnya sejak awal di mana pun ditugaskan di kejaksaan, tidak terlepas dari pemberantasan korupsi, termasuk di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) jauh sebelum dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, sehingga mendapat julukan ‘Jaksa Spesialis dalam Pemberantasan Korupsi’.
Syaiful Bahri Siregar dikenal sebagai jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi menjadi komitmennya. Dia tegas dan tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sikapnya ini mulai terbentuk sejak pertama kali berkiprah sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) tahun 1997 – 2000.
- Tahun 2002 Saiful pindah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejari Jakarta Pusat. Di tempat ini, beberapa kasus besar juga pernah ditanganinya. Salah satunya, penanganan kasus KLBI. Selain itu, di Pelita Air Service Pertamina perbaikan pesawat terbang.
- Tahun 2005, Saiful kembali mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Bengkalis.
- Sepuluh bulan kemudian dipromosi menjadi Kepala Seksi penyidikan Kejati Riau. “Dari situ tahun 2008 kami mendapat predikat 4 terbaik nasional dalam penanganan korupsi. Lalu dipromosikan menjadi Kasi Pidum, dan di sana saya menyelesaikan lima perkara korupsi besar walaupun jabatan saya Kasi Pidum,” kata Saiful.
- Tahun 2011 berpindah tugas ke Bandung, Jawa Barat, sebagai Kasi Produksi Sarana Intelijen di Kejati Jabar.
- Tahun 2012 Saiful mendapatkan perintah menjadi Satuan Tugas Khusus penanganan korupsi di gedung bundar Jampidsus Kejagung.
- Tahun 2014 Syaiful mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon III) di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Tahun 2015, Saiful ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Konawe di Sulawesi Tenggara (Sultra). Banyaknya perkara korupsi yang ditangani membuat Syaiful dinobatkan sebagai Kajari terbaik tipe B se-Indonesia.
- Tahun 2019 pindah menjadi Kajari Wonosobo.
- Tahun 2021 Syaiful diangkat menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tenggara.
- Dari aspidsus lalu ditarik ke gedung bundar, menjadi kasubdit Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejagung.
Saat itu ada lima perkara korupsi yang dia tangani, namun ada satu perkara yang menurutnya paling berkesan. Penyidikan kasus dugaan korupsi Duta Palma dalam penyelenggaraan perkebunan kelapa sawit dari kurun waktu 2004-2022.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga sempat menyita beberapa aset tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Tahun 2022 Saiful menjadi Kajari Kota Pangkalpinang.
- Tahun 2024 menjadi Aspidsus Kejati Jatim, hingga akhirnya kini Syaiful mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon II) pada Jampidsus di Kejagung.
“Terimakasih atas doa dan supportnya,” ujar Syaiful saat menerima ucapan selamat dari wartawan.
Dia menegaskan, akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengacu pada arahan serta petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra. (sri)