Jakarta | AndoraNews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH diharapkan transparan, akuntabel dan berkeadilan dalam penegakan hukum. Dia juga harus berhati-hati tangani kasus korupsi, mengingat berbagai cara akan dilakukan koruptor dalam melancarkan aksinya menggerogoti dan merugikan keuangan negara. Daeng
Didik juga harus berhati-hati mengemban tugas, karena jabatan yang diberikan oleh pimpinan bukan untuk kepentingan gagah-gagahan. Jangan mempergunakan media sosial sebagai alat untuk memamerkan kemewahan di mata publik, karena bisa jadi bumerang mengingat kemajuan teknologi saat ini menembus tanpa batas ke setiap orang dan pelosok di manapun berada.
Kajati Sulsel pun semestinya secara konsisten melakukan pengawasan melekat kepada jajarannya terkait penanganan kasus korupsi agar tidak mandul.
Seperti diketahui Dr Didik Farkhan Aisyahdi SH MH, Inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan setelah dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanudin, dalam upacara pengambilan sumpah jabatan di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Burhanudin menekankan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya memperkuat profesionalisme dan integritas lembaga.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kajati Sulsel untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mempererat kerja sama dengan instansi terkait di wilayah Sulawesi Selatan.
Didik adalah sosok yang memiliki kemampuan strategis dalam membaca situasi hukum di daerah yang kompleks seperti Sulawesi Selatan.
Pengalamannya dalam mengungkap kasus besar seperti saat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surabaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan ketika menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, menjadi model dasar membongkar kasus korupsi di Provinsi yang berjulukan ‘Pintu Gerbang Indonesi Timur‘ itu.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini dikenal sebagai sosok jaksa yang mempunyai dedikasi, humanis dan berintegritas tinggi, apalagi ditopang dengan kemampuannya bersosialisasi yang dilatarbelakangi profesinya yang pernah menjadi seorang jurnalis.
Boleh jadi dengan latar belakang, pengalaman dan kemampuan itu, telah menjadikannya pilihan tepat untuk memimpin Kejati Sulawesi Selatan.
Tak cuma itu, pria kelahiran Bojonegoro 18 Oktober 1971, dalan melakoni tugasnya sebagai seorang Jaksa, beberapakali merah penghargaan, antara lain : Sidhakarya Tahun 2013 (Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi Terbaik) dan Juara 1 (Nasional) Optimalisasi Penanganan Pidana Khusus Tahun 2016.
Pria yang akrab disapa Mas Didik ini, memiliki rasa empati dan kemanusiaan yang tinggi terhadap sesama.
Dia kerap membantu masyarakat yang kurang mampu.
Mulai dari memborong dagangan pedagang pecel hingga memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat yang ditemuinya.
Kini, di tempat tugasnya yang baru sebagai Kajati Sulsel, masyarakat pun menaruh harapan penuh tercapainya keadilan dan langkah pemberantasan korupsi. Selamat datang Puang DF di Kota Daeng : Pintu Gerbang Indonesia Timur . (sri)

