Jakarta | AndoraNews: Bupati Pasaman Barat Yulianto, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI di Jakarta, Kamis (6/11), untuk menanyakan perkembangan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Bupati
Bupati Yulianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Kami datang langsung untuk memastikan sejauh mana progres usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Ini bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat memperjuangkan hak dan masa depan tenaga honorer,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto disambut langsung oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB untuk wilayah Pasaman Barat, Fatimah, yang merupakan pejabat penghubung daerah di kementerian tersebut.
“Kami mempertanyakan kejelasan nasib tenaga non-ASN yang telah diusulkan sebelumnya. Surat resmi telah kami sampaikan, dan kali ini kami datang untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kementerian,” tambahnya.
Bupati Yulianto menjelaskan, saat ini terdapat 2.696 tenaga honorer di Pasaman Barat yang termasuk dalam kategori R2, R3, dan R4, yakni tenaga non-ASN yang masih aktif dan terdaftar resmi dalam sistem pemerintah daerah.
“Mereka ini adalah pegawai yang selama ini membantu tugas-tugas pemerintahan di berbagai sektor, dan kontribusinya sangat besar bagi pelayanan publik di Pasaman Barat,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, lanjut Yulianto, berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh sehingga pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat direalisasikan tanpa menimbulkan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga berharap agar aplikasi pendaftaran PPPK dapat dibuka kembali, sehingga tenaga non-ASN di Pasaman Barat bisa terbantu dan memperoleh kesempatan yang sama seperti daerah lainnya,” harapnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Pasaman Barat akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat hingga terdapat kepastian terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen nyata kami untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah,” tutupnya.
PIC Kemenpan RB, Fatimah, menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperjuangkan pegawai non-ASN. Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut telah dibahas dan akan kembali dikoordinasikan dengan pimpinan Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, tetapi juga dialami banyak daerah di Indonesia. Kami sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kementerian terkait kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu,” kata Fatimah. (Sapriandi)

