Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita

Jakarta | AndoraNews : Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 207 bal pakaian bekas impor yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia. Balpres

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor yang berpotensi merusak pasar dalam negeri.

“Penindakan ini bagian dari penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penertiban pakaian bekas impor tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menekankan pentingnya menghadirkan produk pengganti yang mampu memenuhi kebutuhan pasar.

“Saat melakukan penindakan pembatasan barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.

Foto: istimewa

Instruksi itu diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa Polri akan konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

“Saya sudah instruksikan untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi dari warga pada 12 November 2025 tentang keberadaan truk engkel bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit. Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarahkan penyidik ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan menangkap I, koordinator penerima balpres. Pengembangan kasus terus berlanjut hingga ke Padalarang, Bandung Barat, tempat polisi mengamankan:

  • 2 truk engkel
  • 3 mobil boks
  • 1 unit Avanza
  • 7 sopir dan kenek
  • 184 bal pakaian bekas impor tambahan
Foto: istimewa

Dengan penyitaan tersebut, total barang bukti yang dikumpulkan mencapai 207 bal pakaian bekas impor.

Barang Bukti Diamankan, Penyidikan Berlanjut

Seluruh barang bukti beserta para saksi kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman kasus. Polisi menyebut penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal, termasuk sindikat balpres yang kerap merugikan industri tekstil dalam negeri.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini