Jakarta | AndoraNews : Dalam pelaksanaan konser musik Gesrek Festival di Pantai Karnaval, Taman Impian Jaya Ancol, pada 29 November 2025, terjadi serangkaian aksi pencurian handphone yang meresahkan para pengunjung. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 5 Desember 2025. Konser
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa pencurian terjadi ketika konser sedang berlangsung. Dua pengunjung, berinisial MGD dan DI, melaporkan kehilangan handphone mereka ke pos pengamanan Polsek Pademangan yang berada di area konser.
Melihat banyaknya laporan kehilangan, Kapolsek Pademangan segera mengerahkan Tim Tourism Patrol dan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyisiran. Hasilnya, lima orang yang diduga pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Kelima pelaku tersebut adalah:
1. NTM (28) — wanita
2. S.H (33) — pria
3. AGS (18) — pria
4. S.A — wanita
5. M.H (19) — pria
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti:
1 unit iPhone 15 Pro hitam milik MGD
1 unit Realme 8 Pro silver milik DI
1 unit Infinix GT 20 Pro putih milik TS
1 unit Oppo A95 putih milik A.A.F
1 unit Xiaomi Redmi 10 biru milik K.R.A
1 unit Vivo V30 5G hijau milik R.P
1 unit Redmi Note 8 Pro biru milik I.R.S
1 unit Vivo iQOO 12 hitam milik B.H
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman. (*Red)

