Jakarta | AndoraNews: Penegakan ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat makin digencarkan. Dalam Operasi Brantas Jaya 2025, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menertibkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik ormas yang terpasang sembarangan di delapan kecamatan, Jumat (9/5/2025). Ormas
Kecamatan Sawah Besar menjadi sorotan utama, dengan total 32 bendera dari berbagai organisasi diturunkan dari ruang publik. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, aksi ini bertujuan menjaga ketertiban dan menghapus simbol-simbol kelompok yang mendominasi secara sepihak.
“Tidak boleh ada ormas mana pun yang merasa berhak menguasai ruang publik. Kota ini milik semua warga,” tegas Kapolres, Minggu (11/5).
Tak hanya atribut, polisi juga mengungkap praktik pemalakan terhadap sopir mobil boks di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku—Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25)—ditangkap usai meminta uang parkir liar sebesar Rp20 ribu disertai ancaman.
Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jakpus dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah besar Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi premanisme. Sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan, termasuk unsur TNI dan Pemprov DKI.
“Kami tidak akan beri ruang untuk premanisme. Siapa pun yang meresahkan warga akan kami tindak tegas,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam apel pasukan di Monas, Jumat (9/5).
Operasi berlangsung hingga 23 Mei 2025, menyisir berbagai titik rawan pelanggaran. Unsur intelijen pun ikut dikerahkan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen aparat untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga ibu kota. (*)