Lampung | AndoraNews : Aksi premanisme yang viral di media sosial akhirnya dibongkar jajaran Polres Pringsewu. Dua remaja ditangkap usai video mereka mengacungkan senjata tajam beredar luas dan meresahkan masyarakat. Pringsewo
Video berdurasi singkat yang menampilkan sekelompok pemuda membawa celurit sambil menyebut nama “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love” sempat membuat geger jagat maya, terutama warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran.
Merespons cepat laporan warga, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu bergerak memburu para pelaku sebagai bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar untuk menekan penyakit masyarakat menjelang Idul adha.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa dalam penindakan tersebut, dua pemuda berhasil diamankan. Mereka adalah RA (18), warga Bumi Ratu dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu.
“Dari tangan pelaku, kami menyita sebilah celurit sepanjang 120 cm yang diduga digunakan untuk menebar teror,” ungkap Yuni, Minggu (11/5/2025).
Keduanya diduga kuat merupakan anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi premanisme lainnya.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kekerasan jalanan dan premanisme yang meresahkan. Operasi ini akan terus kami gencarkan,” tegas Yuni.
Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami butuh dukungan warga. Jangan diam jika melihat ancaman keamanan. Laporkan melalui kanal resmi kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” imbau Yuni. (*)

