Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Penyegelan Perusahaan oleh Ormas Jadi Penyidikan

Palangka Raya | AndoraNews: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus menunjukkan keseriusannya dalam menindak segala bentuk aksi premanisme dan intimidasi terhadap dunia usaha. Salah satu langkah tegas terbaru adalah peningkatan status kasus dugaan penyegelan sebuah perusahaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Polda kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan, kasus tersebut kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tindakan ini dilakukan setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Umum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini kami melayangkan panggilan kepada ketua GRIB Jaya Kalteng beserta tiga pengurus lainnya dengan inisial R, YR, EM, dan YES untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Irjen Iwan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/5/2025).

Pemeriksaan terhadap keempat tokoh ormas itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda Kalteng.

Kapolda berharap mereka bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum. Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen untuk memberantas segala bentuk intimidasi, premanisme, dan tindakan sewenang-wenang yang mengganggu ketertiban umum maupun dunia usaha.

“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan organisasi masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan semua pihak merasa aman dan dilindungi,” tegas Irjen Iwan.

Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban premanisme atau melihat kejadian serupa di lingkungannya. “Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tegas. Tidak ada ruang bagi aksi-aksi anarkis dan pemaksaan kehendak,” tutupnya. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini