Malang | AndoraNews : Kampus harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang ketakutan. Inilah pesan utama yang disuarakan dalam gerakan nasional “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Polri dan seluruh elemen kampus untuk bersama-sama mencegah dan melawan kekerasan seksual. Kekerasan seksual
Hadir dalam acara tersebut, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan harus menjadi komitmen bersama. Ia mengajak seluruh civitas academica untuk berani bersuara dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Hari ini saya berdiri bukan hanya sebagai polisi, tetapi sebagai warga bangsa yang ingin melihat Indonesia bebas dari kekerasan,” ujar Brigjen Nurul dengan penuh semangat.
Kekerasan seksual kini tak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga merambah ke ranah digital. Di lingkungan kampus, ancamannya makin kompleks, dan tak sedikit mahasiswa menjadi korban—bahkan tanpa menyadari bahwa mereka tengah terjebak dalam skema eksploitasi digital atau perdagangan orang.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota, KBP Nanang Haryono, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Malang memang menurun, namun pencegahan tetap harus menjadi fokus utama.
“Diam itu emas, tapi dalam kasus kekerasan, berani bicara lebih berharga dari berlian,” ucapnya bijak.
Tak hanya dari kepolisian, dukungan juga datang dari pihak kampus. Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, mengapresiasi kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kampusnya berkomitmen penuh menjadi ruang aman dan inklusif, terutama karena mahasiswanya berasal dari lebih dari 24 negara.
Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dialog interaktif bersama Satgas PPKS dari berbagai kampus.
Melalui gerakan “Rise and Speak”, Polri ingin mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pelaku perubahan: berani bicara, berani melindungi. (*)