Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Jakarta | AndoraNews: Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Kesimpulan ini disampaikan setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh sekelompok pihak. Bareskrim

Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025), Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa timnya telah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak sekolah dan universitas tempat Presiden menempuh pendidikan.

“Hasil pemeriksaan dokumen serta uji laboratorium forensik menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah autentik. Tidak ada indikasi pemalsuan,” tegasnya.

Pemeriksaan juga mencakup lokasi-lokasi penting seperti SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Dokumen-dokumen penunjang pendidikan seperti STTB, Kartu Hasil Studi, hingga skripsi berhasil ditemukan dan telah diuji keasliannya. Bahkan, ijazah S1 dengan nomor 1120 dinyatakan sesuai dengan format asli dan masa penerbitan tahun 1985.

Adapun laporan sebelumnya yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mengacu pada dugaan pelanggaran sejumlah pasal KUHP dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun, setelah pendalaman, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Kami masih berada di tahap penyelidikan, tidak ada cukup dasar hukum untuk naik ke penyidikan,” tambah Djuhandhani.

Ia juga menyebut bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai entitas resmi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, sehingga keabsahan laporan mereka patut dipertanyakan.

Bareskrim tetap membuka kemungkinan untuk menindak pelapor jika ditemukan unsur laporan palsu, namun menegaskan bahwa hal itu belum diproses lebih lanjut. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini