Jakarta | AndoraNews: Setelah 1 tahun 6 bulan menjalankan pengabdiannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi, Dr Hermon Dekristo SH MH, kini mendapat kepercayaan baru atau promosi jabatan menjalani pengabdiannya dalam penegakan hukum sebagai Kajati Provinsi Jawa Barat (Jabar). Promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor : 854 Tahun 2925 tertanggal 13 Oktober 2025. Kejati
Kepercayaan Jaksa Agung Burhanuddin kepada Hermon Dekristo untuk mengemban tugas sebagai Kajati Jabar, lantaran diyakini Hermon mampu dan menunjukkan kerja-kerja yang mewujudkan Kejaksaan hebat dan humanis.
Selain itu, dengan pengalamannya yang sudah puluhan tahun malang melintang di berbagai kota sebagai penegak hukum, pria berkumis tipis ini diyakini mampu membawa pegawai dan jaksa di Provinsi Jawa Barat Profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Karir Hermon Dekristo mulai moncer saat ia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu Hermon Dekristo sudah menunjukkan ketegasannya dengan memanggil sejumlah mantan Anggota DPRD Rantau Prapat.
Di tempat ini pula Hermon menunjukkan kepiawaiannya dalam memimpin dengan pendekatan profesional dan strategis. Dengan kepiawaiannya ini, dia berhasil membuat tenang setiap aksi demo di kantornya.
Tiga tahun kemudian (2017), Hermon Dekristo beralih tugas sebagai Kasubdit Bantuan Hukum pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung, lalu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumatera Selatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi (2020-2022), sebagai Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg), lalu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dan kini menjabat Kajati Jabar.
Dengan pengalaman tersebut di atas, Hermon Dekristo dengan sikapnya yang tegas, humanis dan berintegritas tinggi, dipercaya mampu membawa perubahan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Selain mampu menciptakan keharmonisan di tubuh organisasi, Hermon juga piawai menjalin komunikasi dengan lembaga eksternal dibidang penegakan hukum.
Untuk mendukung kariernya di korps Adhyaksa, Hermon Dekristo juga tidak henti-hentinya menimba ilmu hingga meraih gelar akademisi tertinggi (S3). Gelar doktor di bidang hukum yang diraihnya semakin memantapkan dirinya dalam menangani perkara, termasuk dalam aspek teknis penyidikan dan analisis hukum.
“Gelar akademik bukan hanya simbol, tetapi menjadi dasar dalam merumuskan pendekatan penegakan hukum yang ilmiah dan adil,” ujarnya dalam satu kesempatan berbincang-bincang dengannya.
Salah satu keunggulan Hermon Dekristo adalah kemampuannya memimpin tim dengan pendekatan profesional dan strategis untuk mengungkap kasus korupsi. Ia juga mempunyai prinsip bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara tuntas tanpa pandang bulu. Tidak cukup hanya pada kulit luar, tapi harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya.
Dengan sikapnya yang tegas, humanis dan berintegritas, Hermon Dekristo menjadi harapan baru untuk Adhyaksa di Tanah Pasundan, ditambah lagi pengalaman panjangnya di bidang pembinaan SDM Kejaksaan, Dr Hermon Dekristo diharapkan mampu membawa Kejati Jawa Barat ke arah yang lebih progresif, transparan, dan responsif terhadap aspirasi publik. (Sri/berbagai sumber)