Jakarta | AndoraNews: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat berhasil meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) serta Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kejari
Acara yang digelar di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025) ini menandai pencapaian sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI yang lolos evaluasi ketat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Predikat WBK diberikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1126 Tahun 2025.
Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H.
Kejari Pasaman Barat menunjukkan komitmen kuat dalam reformasi birokrasi, menghadirkan pelayanan hukum yang Harmonis, Empati, Berintegritas, Andal, Terpercaya, dan Humanis (HEBAT), serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pencapaian ini menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Predikat WBK ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Tjut Zelvira Nofani usai menerima penghargaan.
Sebelumnya, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025, Kejari Pasaman Barat memaparkan capaian penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025. Kejari juga aktif melakukan edukasi anti-korupsi kepada masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai landasan moral dalam tugas penegakan hukum. Pencapaian satuan kerja WBK tahun ini mencerminkan konsistensi reformasi birokrasi di Kejaksaan RI.
Dengan raihan predikat WBK Tahun 2025 ini, Kejari Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.
(Sapriandi)

