Kejati Jatim Komitmen Jaga Profesionalisme, Aduan Jaksa Nakal Diproses Tanpa Pandang Bulu

Surabaya | AndoraNews: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH, MH, menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menindak tegas setiap jaksa maupun pegawai kejaksaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan tercela. Kejati

Agus menyatakan, tidak akan ada toleransi bagi oknum yang mencederai integritas Korps Adhyaksa. Ia juga mengajak masyarakat, termasuk insan pers, untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa atau pegawai kejaksaan.

“Kami akan menindak tegas sebagai bentuk respons cepat dan komitmen menjaga marwah institusi Kejaksaan,” ujar Agus, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi guna memastikan kebenarannya. Proses tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Agus menjelaskan, Bidang Pembinaan Kejati Jatim melalui pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) akan menangani klarifikasi terhadap laporan yang masuk, termasuk memeriksa pihak terlapor dan para saksi.

“Bidang Pembinaan akan melakukan klarifikasi untuk menilai apakah laporan tersebut benar atau tidak,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Agus, sejalan dengan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Sejak menjabat sebagai Kajati Jatim, Agus menegaskan dirinya dan seluruh jajaran telah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.

“Jika ada pegawai atau jaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan. Kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Agus menekankan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional dan objektif, tanpa gegabah, serta berdasarkan mekanisme internal yang berlaku.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini