Probolinggo | AndoraNews: Dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Krejengan, Kabupaten Probolinggo, meledak ke ruang publik. Kasus yang menyeret oknum berinisial JJ dan IT itu kini viral dan memicu gelombang reaksi warga. Asn
Perkara ini mencuat setelah beredarnya video pertengkaran di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo, Rabu (22/4). Dalam rekaman itu, seorang pria memergoki istrinya bersama pria lain. Situasi yang semula biasa berubah ricuh dan menyita perhatian pengunjung. Di media sosial, narasi berkembang liar hingga disebut sebagai aksi penggerebekan.
Belakangan, identitas para pihak terkuak. Perempuan dalam video adalah IT, seorang perawat, sementara pria yang bersamanya adalah JJ, petugas tata usaha keduanya diketahui bekerja di Puskesmas Krejengan. Adapun pria yang memergoki adalah HD, suami sah IT.
Informasi yang dihimpun menyebut, kedekatan JJ dan IT bukan hal baru. Relasi keduanya disebut telah terjalin sejak awal 2026, berawal dari komunikasi intens saat IT menghadapi persoalan rumah tangga hingga akhirnya memicu dugaan hubungan terlarang. Bahkan, kasus ini dikabarkan sempat dimediasi Polsek Krejengan, namun tak menemukan titik temu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan pemkab tidak tinggal diam. Proses penanganan dipercepat, meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami percepat pendalaman. Tapi harus hati-hati, karena ini masih praduga. Kami belum bisa menyimpulkan,” tegasnya.
Ugas memastikan, bila terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan ASN mulai dari sanksi administratif hingga mutasi jabatan.
“Kalau terbukti, pasti ada konsekuensi. Bisa mutasi, bisa sanksi administratif, sesuai regulasi ASN,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak gegabah menghakimi sebelum proses pemeriksaan rampung. Saat ini, pemkab tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengurai fakta secara utuh.
“Kami akan panggil semua pihak. Kalau ada pelanggaran, pasti ditindak. Tapi kalau tidak, jangan sampai ada penghakiman publik,” tandasnya.
Pemkab Probolinggo sendiri disebut telah bergerak sebelum kasus ini viral. JJ dan IT telah dipanggil oleh Dinas Kesehatan dan menjalani pemeriksaan awal melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Kini, kasus tersebut masuk tahap pendalaman yang melibatkan Inspektorat, BKSDM, serta tim teknis untuk menilai ada tidaknya pelanggaran etik ASN.
“Saat ini prosesnya di Inspektorat dan BKSDM. Nanti diputuskan berdasarkan bukti dan keterangan saksi,” pungkas Ugas.

