Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Raya: Aksi Premanisme Tak Diberi Ampun!

Padang Panjang | AndoraNews: Langkah tegas kembali ditunjukkan Polres Padang Panjang dalam upaya memberantas aksi premanisme di jalanan. Dua pria diamankan di Jalan Raya Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya depan MTSN Gantiang, Nagari Koto Baru, setelah kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan. Polres Padang panjang

Kedua pelaku yakni A. Ray Puri Umar (34) dan Dodi Lamardi (43) kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap Tim Macan Marapi pada Rabu (14/5) siang. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi para pelaku yang berkedok “mengatur lalu lintas” sambil meminta uang.

“Kami langsung bertindak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kedua pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 yang mereka kumpulkan dari pengguna jalan,” ujar Kasat Reskrim IPTU Ary Andre JR.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 28 lembar uang pecahan Rp2.000 yang diduga hasil pungli. Sementara itu, pemilik warung di sekitar lokasi juga diberi pembinaan agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WWP menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.

“Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Siapa pun yang mencoba mencederai rasa aman warga akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Langkah sigap Polres Padang Panjang ini memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari praktik pungli, dan bebas dari intimidasi jalanan. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini