Pekanbaru | AndoraNews: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan di Provinsi Riau melalui penguatan peran pengawalan hukum dan sinergi antar lembaga. Kejati
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejati Riau, Sutikno, saat menerima audiensi Deputi Direktorat Perencanaan Makro dan Evaluasi Perencanaan (PMERP) Bappenas, Erwin Dimas, di ruang kerjanya, Jumat (27/03/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi antara Kejaksaan dan Bappenas, khususnya dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Dalam diskusi tersebut, Kajati Riau menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif melakukan langkah preventif melalui pendampingan dan pengawasan terhadap program pembangunan.
“Kejaksaan siap mendukung pembangunan melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan preventif agar setiap program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sejumlah peran strategis Kejaksaan yang dibahas dalam audiensi ini meliputi:
- Pendampingan hukum (legal assistance) terhadap proyek pembangunan
- Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) bagi instansi pemerintah
- Langkah preventif guna meminimalisir potensi penyimpangan
Sementara itu, pihak Bappenas menyambut baik komitmen Kejati Riau dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di daerah. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki kepastian hukum.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan di Provinsi Riau.
(C.L)

