BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Bongkar Proyek Rp10 M, Soroti Lambannya Penanganan Skandal Bonsai Lingga

Batam | AndoraNews: Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) atas keberhasilannya membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan studio dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar. K niepri

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen Kejati Kepri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, ia juga menegaskan agar keberanian itu tidak berhenti pada satu kasus saja.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Kepri atas keberhasilannya membongkar kasus studio, namun publik juga menunggu kejelasan dalam kasus skandal Bonsai Lingga yang sudah lebih dari enam bulan berjalan tanpa perkembangan yang transparan,” ujar Rahmad dalam pernyataan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Rahmad menyinggung bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memberi kepercayaan penuh kepada Kejati Kepri untuk menangani kasus tersebut. Bahkan, pihak Jamintel Kejagung telah mengirimkan surat resmi guna meminta laporan kemajuan penanganan perkara tersebut.

“Kalau Kejati Kepri merasa tidak mampu atau ada tekanan dari luar, sebaiknya kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Jangan biarkan perkara ini hilang tanpa jejak. Ini menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum,” tegas Rahmad.

Ia menambahkan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Rahmad juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membuka ke publik jika ada oknum aparat penegak hukum yang justru melindungi pelaku korupsi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan rakyat. Bila aparat justru bermain mata dengan koruptor, kami siap untuk membongkarnya,” tutupnya. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini