Dipimpin Dedy Irwan Virantama, Manajemen Penanganan Perkara Kejari Sanggau Alami Kemajuan

Entikong | AndoraNews: Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH MH, manajemen penanganan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perkembangan yang signifikan menuju lebih baik. Sanggau

Apresiasi itu diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Fajar Sukristyawan SH MH, saat melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap satuan kerja di wilayah hukum Kalimantan Barat, yang meliputi Kejari Sekadau, Kejari Sintang dan Cabjari Sanggau di Entikong.

“Kemajuan ini layak diapresiasi,” ujar Aspidum Kejati Kalbar, Fajar Sukristyawan, Senin kemarin (16/06/2025).

Sementara Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan apresiasi atas atensi dan pembinaan langsung yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dia berharap kegiatan supervisi ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kerja, profesionalitas aparatur, serta konsistensi penegakan hukum yang humanis dan berintegritas, khususnya dalam implementasi Restoratif Justice di wilayah Kabupaten Sanggau.

Seperti diketahui, Kejari Sanggau menjadi lokasi awal pelaksanaan kegiatan Supervisi Capaian Kinerja Tahun 2025 oleh Kejati Kalimantan Barat.

“Tim ini bertugas menilai secara langsung pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk pelaksanaan kebijakan penyelesaian perkara berbasis Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020,” jelas Fajar.

Dia menyampaikan, supervisi ini berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi perkara, mekanisme kerja Jaksa Penuntut Umum, kesiapan fasilitas pendukung di lingkungan Kejari Sanggau serta Tim Supervisi juga menggelar dialog langsung dengan Kasi Pidum, Kasubsi serta pegawai pada jajaran Tindak Pidana Umum guna mengidentifikasi hambatan untuk mencari solusi dalam percepatan penanganan perkara Tindak Pidana Umum.

Fajar menyampaikan kesannya terhadap kinerja Kejari Sanggau. Ia menuturkan, dengan adanya supervisi ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah, demi tercapainya pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (sri/berbagai sumber)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini