Jakarta | AndoraNews : Dipimpin Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu mewujudkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam program pemberantasan korupsi.
Penilaian itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Menurut Sudding, Presiden Prabowo Subianto punya komitmen kuat dan konsisten dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.
“Dan itu diartikulasikan oleh Kejaksaan Agung dalam hal melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Sudding.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi.
“Kita patut mengapresiasi dan menghargai langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum Kejaksaan Agung di zaman pemerintahan Prabowo Subianto ini, yang berhasil mengungkap berbagai macam kasus-kasus besar,” ungkap dia.
Ia menambahkan, selama ini sangat sulit mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi skala besar.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kejagung dalam rangka untuk menjaga marwah institusi negara dari berbagai macam tindak pidana korupsi yang selama ini sangat sulit untuk diungkap.
“Saya yang selama ini bermitra dengan Kejagung memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap Kejagung dalam rangka mengungkap kasus-kasus besar di era pemerintahan Prabowo Subianto ini,” sambungnya. (tim/berbagai sumber)