Jakarta | AndoraNews : Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi terkait skandal megakorupsi proyek digitalisasi chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 – 2022. Kejagung
Kali ini, di bawah komando Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar Kejagung itu, kemarin, mengorek keenam saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Keenam saksi tersebut adalah:
1.WH selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek.
2.FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
3.MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
4 STD selaku General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
5.RS selaku Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020.
6.IWT selaku Product Managere PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. (tim)