Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta | AndoraNews : Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019 hingga 2022. Kejagung

Ketujuh saksi yang dimintai keterangan antara lain:

1. SW – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020 hingga 2021.

2. MTY – Kuasa Pengguna Anggaran pada Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020.

3. DAS – Mantan Sekretaris Pribadi Menteri Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2024.

4. CI – Anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Peralatan Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020.

5. MS – Direktur Utama PT Tera Data Indonusa pada tahun 2020.

6. IA – Konsultan independen perancang perbaikan infrastruktur teknologi dan manajemen sumber daya sekolah di lingkungan Kemendikbudristek.

7. KK – Manajer Produksi PT Bangga Teknologi Indonesia pada tahun 2021.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara untuk mendalami indikasi praktik korupsi dalam proyek digitalisasi sektor pendidikan nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap penyimpangan dalam pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi yang seharusnya mendukung transformasi digital pendidikan di Indonesia.
(Tim Redaksi)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini