Bali | AndoraNews: Di tengah hiruk pikuk aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu malam, dua jurnalis justru menjadi korban intimidasi. Bali
Rovin dari Balitopik.com dipiting, dirampas handphone dan tasnya, bahkan digiring ke belakang Ditkrimsus Polda Bali.
Di lokasi berbeda, jurnalis detikBali, Fabiola Dianira, ditekan aparat ketika mencoba mengambil gambar. Tangannya dicekal, ponselnya diperiksa, bahkan nyaris mendapat ancaman pemukulan.
Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, menyebut ini bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers. Insiden ini bukan sekadar melukai wartawan, tapi juga mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
IWO Bali mendesak Kapolda Bali mengusut kasus ini, memberi sanksi pada aparat yang terlibat, dan menjamin keamanan jurnalis di lapangan.
Namun, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandi, mengaku belum menerima laporan dan menegaskan tidak ada larangan peliputan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Sebuah pengingat, bahwa wartawan bukan musuh mereka adalah mata dan suara publik.

