Polri Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jakarta | AndoraNews: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Polri

Acara ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.

FGD ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, terutama pasca-aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yang turut melibatkan anak-anak.

Fokus pada Perlindungan dan Pendekatan Humanis

Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa penanganan anak dalam proses hukum harus dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak yang komprehensif.

“Kami menemukan banyak anak tidak mengetahui risiko dari demonstrasi yang mereka ikuti. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi dari media sosial,” ujar Arifatul Choiri.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur di mana anak-anak terbawa ke lokasi aksi dengan iming-iming kegiatan lain seperti konser atau pertandingan sepak bola.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran orang tua karena anak mereka akhirnya harus menjalani proses hukum.

Hak Pendidikan Anak Tetap Dipenuhi

Menteri PPPA menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak pendidikan.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa melanjutkan pendidikan secara daring,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak hanya bisa tercapai melalui kerja sama yang solid antar lembaga, sesuai arahan Presiden RI.

Mendorong Rekomendasi Strategis

FGD ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret untuk mencegah keterlibatan anak dalam situasi berpotensi melanggar hukum sekaligus menjamin hak mereka tetap dipenuhi.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang ramah anak, berorientasi pada rehabilitasi, bukan hukuman.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini