Jakarta | AndoraNews: Kampung Tanah Merah di Koja, Jakarta Utara kini resmi berganti nama menjadi Kampung Tanah Harapan. Peresmian dilakukan pada Selasa (18/11) melalui penandatanganan prasasti oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Gubernur
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa perubahan nama ini merupakan simbol dari upaya besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan kawasan yang lebih layak huni. Ia menegaskan bahwa penataan tidak hanya sebatas pergantian nama, melainkan menghadirkan perbaikan infrastruktur dan layanan sosial yang menyentuh kebutuhan langsung warga.
“Saya telah meminta jajaran untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari penataan saluran air agar tidak banjir, perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Saya juga sudah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 terkait penamaan Tanah Harapan ini,” ujar Pramono.
Selain peningkatan infrastruktur, Pemprov DKI akan memperkuat dukungan sosial bagi warga, termasuk pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pendirian Koperasi Merah Putih, hingga pengadaan pos bantuan hukum. Pramono juga menyoroti pentingnya akses air bersih, dan meminta PAM Jaya segera memasuki wilayah yang selama ini belum terlayani tersebut.
Pada peresmian itu, Pemprov DKI turut menyalurkan berbagai fasilitas pendukung, seperti APAR, bantuan UMKM, CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu disabilitas, serta vertical garden untuk mempercantik lingkungan.
Kampung Tanah Harapan kini mencakup enam RW di tiga kelurahan dan dua kecamatan:
RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja
RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja
RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading
Penataan kawasan yang sedang dan akan dilakukan meliputi pembangunan saluran dan jalan, pemasangan sheet pile, penambahan penerangan jalan, pembangunan gapura, vertical garden, hingga pemasangan jaringan PAM.

